Si TOU Timou Tumou TOU---Manusia Hidup untuk Memanusiakan Manusia
Tampilkan postingan dengan label PEMILU MINAHASA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PEMILU MINAHASA. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Oktober 2018

SEJARAH DEMOKRASI DI TANAH MINAHASA

Sebuah Sketsa Awal
Meidy Yafeth Tinangon
(Rangkuman dari berbagai sumber)

Kelompok terkecil (rumah tangga) dalam masyarakat kuno Minahasa disebut awu. Jika karena perkawinan terbentuk beberapa kelompok awu (keluarga besar), maka mereka disebut taranak. Dan bila sesudah perkawinan antartaranak terbentuk taranak-taranak baru yang berdiam dalam satu wilayah tertentu, tempat itu disebut roong atau wanua. Pemimpinnya disebut ukungRoong yang berkembang menjadi beberapa roong disebut walak.  

Belakangan timbul istilah pakasaan yang juga mempunyai arti teritorial. Seperti halnya taranak dan roong, maka walak dan pakasaan adalah suatu mayarakat hukum. Terlihat pada pemilikan tanah yang disebut tanah pakasaan yang sampai akhir abad XIX masih dijumpai di Manado dan Amurang.

Struktur masyarakat awal terbentuk dalam 3 kelompok:
1.     Makarua-siow (golongan 2 x 9, adalah golongan pemerintah dan pembesar negeri). Menurut Dr. Riedel mereka adalah turunan pertama Lumimuut dan Toar.
2.     Makatelu-pitu (golongan 3 x 7, merupakan kelompok pemimpin keagamaan walian dan tonaas). Menurut Dr. Riedel mereka adalah turunan kedua Lumimuut dan Toar.
3.     Pasiowan-telu (atau orang kebanyakan, adalah petani, pekerja dan kemudian waraney atau prajurit).

Struktur tertinggi adalah lembaga musyawarah: PAESAAN INDEKEN semacam “Lembaga Permusyawaratan” yang dihadiri seluruh awu. Sekalipun bersifat musyawarah, faktor dominan masih pada sang ukung. Otoriterisme tetap berkemungkinan. Akan tetapi bila sang ukung melanggar ketentuan adat atau merugikan masyarakat, para awu dengan segala daya dan kekuatan akan menjatuhkan kekuasaan sang pemimpin

DEWAN WALI PAKASAAN oleh Belanda disebut Raad der Dorpshofden, terdiri dari tokoh-tokoh pakasaan atau masyarakat adat, utusan tersebut DIPILIH dengan kriteria: ente (kuat), wuaya (berani), dan siga (bijaksana). Sesuai pengamatan Pastor Blas Palomino, orang minahasa adalah masyarakat DEMOKRATIS dengan karakter esa ene: mahesa-esaan witu umbangun, esa ne laker esa ne pelen. Seiya, satu hati, dan satu tindak. Kehendak mayoritas adalah kehendak semua. Pejabat-pejabat Kompeni awalnya menilai Minahasa sebagai suatu Republik merdeka.

DEMOKRASI ELEKTORAL
Jauh sebelum Indonesia merdeka tahun 1945, kultur, struktur dan praktek demokrasi telah ada di tanah Minahasa.