Meidy Yafeth Tinangon
(Rangkuman
dari berbagai sumber)
Kelompok
terkecil (rumah tangga) dalam masyarakat kuno Minahasa disebut awu.
Jika karena perkawinan terbentuk beberapa kelompok awu (keluarga besar),
maka mereka disebut taranak. Dan bila sesudah perkawinan antartaranak terbentuk taranak-taranak baru
yang berdiam dalam satu wilayah tertentu, tempat itu disebut roong atau wanua.
Pemimpinnya disebut ukung. Roong yang berkembang
menjadi beberapa roong disebut walak.
Belakangan timbul istilah pakasaan yang juga mempunyai arti teritorial. Seperti halnya taranak dan roong, maka walak dan pakasaan adalah suatu mayarakat hukum. Terlihat pada pemilikan tanah yang disebut tanah pakasaan yang sampai akhir abad XIX masih dijumpai di Manado dan Amurang.
Struktur
masyarakat awal terbentuk dalam 3 kelompok:
1.
Makarua-siow (golongan 2
x 9, adalah golongan pemerintah dan pembesar negeri). Menurut Dr. Riedel
mereka adalah turunan pertama Lumimuut dan Toar.
2.
Makatelu-pitu (golongan 3 x 7, merupakan kelompok pemimpin keagamaan walian dan
tonaas). Menurut Dr. Riedel mereka adalah turunan kedua
Lumimuut dan Toar.
3.
Pasiowan-telu (atau
orang kebanyakan, adalah petani, pekerja
dan kemudian waraney atau prajurit).
Struktur
tertinggi adalah lembaga musyawarah: PAESAAN INDEKEN semacam
“Lembaga Permusyawaratan” yang dihadiri seluruh awu. Sekalipun
bersifat musyawarah, faktor dominan masih pada sang ukung. Otoriterisme
tetap berkemungkinan. Akan tetapi bila sang ukung melanggar
ketentuan adat atau merugikan masyarakat, para awu dengan
segala daya dan kekuatan akan menjatuhkan kekuasaan sang pemimpin
DEWAN WALI PAKASAAN oleh
Belanda disebut Raad der Dorpshofden, terdiri
dari tokoh-tokoh pakasaan atau masyarakat adat, utusan tersebut DIPILIH dengan
kriteria: ente (kuat), wuaya (berani), dan siga (bijaksana). Sesuai pengamatan
Pastor Blas Palomino, orang minahasa adalah masyarakat DEMOKRATIS dengan
karakter esa ene: mahesa-esaan witu umbangun, esa ne laker esa ne pelen.
Seiya, satu hati, dan satu tindak. Kehendak mayoritas adalah kehendak semua.
Pejabat-pejabat Kompeni awalnya menilai Minahasa sebagai suatu Republik merdeka.
DEMOKRASI ELEKTORAL
Jauh sebelum Indonesia merdeka tahun 1945, kultur, struktur dan praktek demokrasi telah ada di tanah Minahasa.