Si TOU Timou Tumou TOU---Manusia Hidup untuk Memanusiakan Manusia
Tampilkan postingan dengan label Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 Februari 2015

PRESS RELEASE: LAKIP KPU MINAHASA




SIARAN PERS
Nomor: 003/SP/KPU-Min/II/2015

tentang:
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP)
KPU KABUPATEN MINAHASA TAHUN 2014

"Realisasi  Kinerja Capai 96,73% KPU Minahasa Masuk kategori BERHASIL"

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa pekan lalu berhasil membahas dan menetapkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)  Tahun 2014 dalam Rapat Pleno KPU Kabupaten MInahasa yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten MInahasa, Meidy Y Tinangon, SSi, MSi.  Rapat Pleno membahas draft LAKIP yang disusun oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Penyusunan LAKIP 2014 dan TAPKIN 2015.
LAKIP disusun sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi, dan sebagai bahan analisis dalam membuat kebijakan untuk meningkatkan kinerja dimasa yang akan datang.
LAKIP KPU Kabupaten Minahasa disusun berdasarkan Penetapan kinerja (TAPKIN) KPU Kabupaten Minahasa Tahun 2014 yang mengacu pada dokumen perencanaan dan  terdiri dari sasaran kinerja, indikator dan target kinerja yang hendak dicapai di tahun anggaran 2014.  Tata cara penyusunannya mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor  29 Tahun 2010 Tentang  Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja Dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan PermenPAN dan RB Nomor: 53 Tahun 2014 tentang petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah beserta lampirannya. 
Pada Tahun 2014 yang lalu KPU Kabupaten Minahasa telah menetapkan 34 sasaran dan indikatornya.
Berdasarkan hasil evaluasi dan analisis kinerja, rata -rata capaian kinerja keseluruhan KPU Kabupaten Minahasa pada Tahun 2014 sebesar 96,73 % Dimana angka tersebut berdasarkan skala kategori penilaian berada dalam range 91-100 yang dikategorikan berhasil, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa KPU Kabupaten Minahasa dikategorikan “Berhasil” dengan kata lain Kegiatan yang dilaksanakan telah mencapai target indikator kinerja dalam menempuh 34 (tiga puluh empat) sasaran strategis dalam 128 (seratus dua puluh delapan) indikator kinerja yang merupakan bagian dari 2 program dan 7 kegiatan.
Serapan anggaran KPU Kabupaten Minahasa pada tahun anggaran 2014 adalah 89,95%. Prosentase serapan anggaran KPU Kabupaten Minahasa (89,95%) lebih kecil dari tingkat pencapaian kinerja (93,7%). Hal ini berarti  bahwa penggunaan anggaran KPU Kabupaten Minahasa yang tinggi mampu secara efisien menghasilkan efektifitas capaian kinerja.